Sampaikan Prokes Kepada Warganya, Personil Polsek Tewah Gelar Operasi Yustisi Covid-19

SHARE

TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19, personil Polsek Tewah melaksanakan kegiatan rutin mitigasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di  hukumnya. Senin, (14/8/2023) Siang.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di jalan negara Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah yang menjadi jalan poros utama penghubung jalan antara arah ke Kecamatan Kurun dan Kecamatan Kahulut.


Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilkum polsek Tewah.

“Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum kami.” Ungkapnya. (Jry26)