Polsek Rungan Lakukan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 Sampaikan Sosialisasi Prokes

SHARE

TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19, personil Polsek Rungan melaksanakan kegiatan rutin penegakan protokol kesehatan (prokes). Senin, (13/8/2023) Siang.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di jalan negara Kelurahan Jekatan Raya Kecamatan Rungan yang menjadi jalan poros utama penghubung jalan antara arah ke Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Rungan Barat.

Sebelum pelaksanaan kegiatan ops yustisi dan pembagian masker diawali dengan apel di halaman Mapolsek Rungan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilkum polsek Rungan.

Ipda Udung, S.H., selaku Kapolsek Rungan mengatakan, “Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum Polsek Rungan.” Ungkapnya. (Cho)