INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
KANTOR SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES GUNUNG MAS
INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
MEKANISME PEMBUATAN SKBN
INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
???????MEKANISME PEMBUATAN SKBN
INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Bagi para calon pencari kerja atau pegawai, surat keterangan bebas Narkoba menjadi salah satu berkas yang sangat penting. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencarnya memerangi permasalahan sosial yang terakit penyalahgunaan Narkoba. Bagi yang sudah terbiasa mengurus surat keterangan bebas Narkoba (minimal ada pengalaman pribadi/saudara/tetangga), mungkin sudah terasa mudah, tetapi belum tentu bagi yang masih pemula dalam arti tidak pernah sama sekali mengurus surat keterangan bebas Narkoba sebelumnya.
Oleh karena itu, dalam ulasan kali ini khusus bagi pencari kerja pemula atau calon pegawai negeri bisa menggunakan langkah-langkah berikut dalam mengurus surat keterangan bebas Narkoba, sebagai berikut :
(1) Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (latar foto disesuaikan dengan tanggal lahir) sebanyak 3 lembar.
(2) KTP baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.
(3) Pengurusan surat keterangan bebas Narkoba terdapat di poliklinik kesehatan Kepolisian, Rumah Sakit atau Labkesda.
(4) Anda kemudian memberikan contoh atau sampel air seni Anda kira-kira ukuran 1,5 – 3 mililiter dalam sebuah wadah kecil yang akan diperiksa oleh dokter.
(5) Kemudian dokter akan memberikan Anda (bisa juga dilakukan sendiri oleh dokter) sebuah alat yang berisi 6 butir indikator, yaitu indikator AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terdahap 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Anda terbebas Narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni Anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), maka Anda dinyatakan negatif Narkoba (tidak mengandung Narkoba). Namun, jika indikatornya hanya terlampaui 1 garis saja, maka Anda dinyatakan positif Narkoba (mengandung Narkoba, terjangkit).
(6) Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetik hasil uji Anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
(7) Identitas disesuaikan dengan KTP asli Anda, dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri, atau yang lain.
(8) Bila perlu Anda bisa meng – copy untuk dilegalisir oleh petugas.
INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Bagi para calon pencari kerja atau pegawai, surat keterangan bebas Narkoba menjadi salah satu berkas yang sangat penting. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencarnya memerangi permasalahan sosial yang terakit penyalahgunaan Narkoba. Bagi yang sudah terbiasa mengurus surat keterangan bebas Narkoba (minimal ada pengalaman pribadi/saudara/tetangga), mungkin sudah terasa mudah, tetapi belum tentu bagi yang masih pemula dalam arti tidak pernah sama sekali mengurus surat keterangan bebas Narkoba sebelumnya.
Oleh karena itu, dalam ulasan kali ini khusus bagi pencari kerja pemula atau calon pegawai negeri bisa menggunakan langkah-langkah berikut dalam mengurus surat keterangan bebas Narkoba, sebagai berikut :
(1) Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (latar foto disesuaikan dengan tanggal lahir) sebanyak 3 lembar.
(2) KTP baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.
(3) Pengurusan surat keterangan bebas Narkoba terdapat di poliklinik kesehatan Kepolisian, Rumah Sakit atau Labkesda.
(4) Anda kemudian memberikan contoh atau sampel air seni Anda kira-kira ukuran 1,5 – 3 mililiter dalam sebuah wadah kecil yang akan diperiksa oleh dokter.
(5) Kemudian dokter akan memberikan Anda (bisa juga dilakukan sendiri oleh dokter) sebuah alat yang berisi 6 butir indikator, yaitu indikator AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terdahap 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Anda terbebas Narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni Anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), maka Anda dinyatakan negatif Narkoba (tidak mengandung Narkoba). Namun, jika indikatornya hanya terlampaui 1 garis saja, maka Anda dinyatakan positif Narkoba (mengandung Narkoba, terjangkit).
(6) Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetik hasil uji Anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
(7) Identitas disesuaikan dengan KTP asli Anda, dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri, atau yang lain.
(8) Bila perlu Anda bisa meng – copy untuk dilegalisir oleh petugas.
INFORMASI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Bagi para calon pencari kerja atau pegawai, surat keterangan bebas Narkoba menjadi salah satu berkas yang sangat penting. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencarnya memerangi permasalahan sosial yang terakit penyalahgunaan Narkoba. Bagi yang sudah terbiasa mengurus surat keterangan bebas Narkoba (minimal ada pengalaman pribadi/saudara/tetangga), mungkin sudah terasa mudah, tetapi belum tentu bagi yang masih pemula dalam arti tidak pernah sama sekali mengurus surat keterangan bebas Narkoba sebelumnya.
Oleh karena itu, dalam ulasan kali ini khusus bagi pencari kerja pemula atau calon pegawai negeri bisa menggunakan langkah-langkah berikut dalam mengurus surat keterangan bebas Narkoba, sebagai berikut :
(1) Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (latar foto disesuaikan dengan tanggal lahir) sebanyak 3 lembar.
(2) KTP baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.
(3) Pengurusan surat keterangan bebas Narkoba terdapat di poliklinik kesehatan Kepolisian, Rumah Sakit atau Labkesda.
(4) Anda kemudian memberikan contoh atau sampel air seni Anda kira-kira ukuran 1,5 – 3 mililiter dalam sebuah wadah kecil yang akan diperiksa oleh dokter.
(5) Kemudian dokter akan memberikan Anda (bisa juga dilakukan sendiri oleh dokter) sebuah alat yang berisi 6 butir indikator, yaitu indikator AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terdahap 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Anda terbebas Narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni Anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), maka Anda dinyatakan negatif Narkoba (tidak mengandung Narkoba). Namun, jika indikatornya hanya terlampaui 1 garis saja, maka Anda dinyatakan positif Narkoba (mengandung Narkoba, terjangkit).
(6) Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetik hasil uji Anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
(7) Identitas disesuaikan dengan KTP asli Anda, dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri, atau yang lain.
(8) Bila perlu Anda bisa meng – copy untuk dilegalisir oleh petugas.