Personel Piket Stanby Dimako
Stop Karhutla, Personil Polsek Tewah Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id - Polres Gunung Mas - Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti menempel sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Rabu, (6/9/2023) pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Tewah untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan" imbau Kapolsek.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran. (Gdx41)
Personil Polsek Tewah Monitoring Debit Air Sungai Kahayan
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas - Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Personel Polsek Tewah melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.
"masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan," Imbau Kapolsek.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., menyampaikan himbauan melalui personel Polsek tewah kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.
"apabila keadaan sungai kahayan tiba-tiba pasang maka cepat mengungsi ketempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban," Tutupnya. (sp)
Cegah Illegal Mining, Personil Polsek Tewah Sampaikan Himbauan Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi pencegahan Illegal Mining kepada masyarakat kecamatan Tewah. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., mengatakan Personel Polsek Tewah membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.
"Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Tewah atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti." pungkas Kapolsek. (Jer26)
Sosialisasikan Cegah Pungli, Personil Polsek Tewah Sampaikan Himbauan Saber Pungli Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kec. Tewah, Kab. Gumas, Kalteng. Rabu, (6/9/2023) pukul 14.00 Wib.
Dalam hal ini Polsek Tewah membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar” kepada masyarakat.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Priyono, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek.
“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.” tambahnya. (Gdx)