Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice
Cegah Illegal Mining, Personil Polsek Sepang Sosialiasikan Bahaya Illegal Mining Kepada Masyarakat
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Sepang Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo mengatakan Personel Polsek Sepang membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.
"Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Sepang atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti." pungkas Kapolsek. (Gdx41)
Personil Polsek Kurun Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id - Polres Gunung Mas - Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla). Rabu, (6/9/2023) siang.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menuturkan kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kurun agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga di isi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan." imbau Kapolsek Kurun.
Selain itu personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Kurun Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan. (Krh)