Tim Sapu Bersih Pungli, Personel Polsek Rungan Sampaikan Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kec. Rungan, Kab. Gumas, Kalteng. Rabu, (6/9/2023) pukul 10.00 Wib.
Dalam hal ini Polsek Rungan Polres Gumas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar” kepada masyarakat.
Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek.
“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.” tambahnya. (Gdx41)
Stop Kejahatan Pada Lingkungan, Personil Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyara
TBNews.kalteng.polri.go.id - Polres Gunung Mas - Personel Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Rungan untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan" imbau Kapolsek. (Gdx41)
Antisipasi Curah Hujan Meningkat, Personil Polsek Rungan Monitoring Debit Air Sungai Di Wilayah Huku
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas - Personil dari Polsek Rungan Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pantau Debit Air dan Patroli Banjir di wilayah hukumnya. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Personil Polsek Rungan memberikan supaya bagi masyarakat yang berada di daerah pinggir sungai bisa berhati-hati tidak membiarkan anak-anak bermain air.
Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H.,menyampaikan himbauan melewati personil Polsek Rungan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air apabila keadaan air tetap naik atau pasang setiap waktunya agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi.
“Keadaan alam ini hampir terjadi setiap tahun apabila curah hujan deras dan hampir tiap hari turun hujan maka akan mengakibatkan luapan sungai Das Rungan naik atau pasang dan Banjir " ucap Kapolsek. (Gdx41)
Cegah Illegal Mining, Polsek Rungan Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Illegal Mining Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Rungan jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur.
Bhabinkamtibmas Polsek Rungan membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.
"apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Rungan atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti". Tambah Kapolsek. (Gdx41)