Sapu Bersih Pungli, Personil Polsek Kahut Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Warg
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Dala hal ini Polsek kahut membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, apabila ada pungli laporkan segera.
"kami mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucap Kapolsek Kahut Ipda Supono.
Kapolsek Kahut Ipda Supono, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harap Kapolsek.
Dalam peraturan presiden tersebut bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (sp)
Stop Kejahatan Lingkungan, Personil Polsek Kahut Sosialisasikan Bahaya Illegal Mining Dan Penggunaan
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kahut agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Kahut Ipda Supono mengatakan Personel Polsek Kahut membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.
"Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kahut atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti." Pungkas Kapolsek. (Ded)
Personil Polsek Kahut Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warganya
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, gencar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Kapolsek Kahut Ipda Supono, menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.
“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang kapolsek.
Melalui media spanduk bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar.
"saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait kebaran hutan dan lahan," Pungkas kapolsek. (sp)
Cegah Banjir, Polsek Kahut Monitoring Debit Air Sungai Kahayan Secara Rutin
TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas - Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pantau Debit Air Sungai Kahayan di wilayah hukumnya. Rabu, (6/9/2023) Siang.
Personel Polsek Kahut melaksanakan patroli pantau debit air sungai Kahayan guna mencegah terjadinya korban dampak dari bencana alam banjir dan memberi himbauan kepada masyarakat.
Kapolsek Kahut Ipda Supono menyampaikan himbauan melalui personel Polsek Kahut kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Debit air.
"masyarakat yang tinggal didaerah bentaran sungai kahayan untuk tetap waspada, jangan membiarkan anak-anak bermain sendirian di sungai kahayan," Imbau Kapolsek.
"apabila keadaan sungai kahayan pasang agar cepat mengungsi ditempat yang lebih tinggi guna menghindar terjadinya korban," Tegasnya. (sp)